Emission & Carbon ENVIRO NEWS
Trending

Pemerintah Pastikan Harga Gas Pipa Rumah Tangga Lebih Murah Dari LPG

Pemerintah Pastikan Harga Gas Pipa Rumah Tangga Lebih Murah Dari LPG
Harga gas pipa ke konsumen rumah tangga lebih murah dari harga LPG. (foto: net)
Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Sidang Komite BPH Migas menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa konsumen rumah tangga lebih murah dari LPG. Saat ini, pemerintah sedang melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur Jaringan Gas (Jargas) agar ketersediaan energi dapat diakses oleh masyarakat kecil secara langsung.

Hal ini diperlukan untuk mendukung program diversifikasi energi dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap import bahan bakar bersubsidi APBN (BBM dan LPG 3 Kg) dan beralih ke penggunaan alterntif gas bumi untuk sektor rumah tangga dan transportasi.

"“Dengan penetapan harga jargas pada 5 Kabupaten/Kota tersebut, maka sejak BPH Migas berdiri telah menetapkan harga Jargas di 57 Kabupaten/Kota dan komitmen BPH Migas harga jual yang ditetapkan dibawah harga pasar gas LPG 3 Kg dan 12 Kg” ujar Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, di Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Ifan panggilan akrab M. Fanshurullah Asa, BPH Migas mengambil langkah menetapkan harga jargas di 5 Kabupaten/Kota walaupun saat ini infrastrukturnya sedang dalam proses pembangunan. Sehingga, katanya, ketika sudah siap beroperasi masyarakat langsung dapat menikamti layanan jargas. Itu 

"Kami (BPH Migas) ambil inisiatif tetapkan harganya lebih awal, dengan tujuan ketika sudah gas in, masyarakat langsung dapat menikmati jargas, dan juga ada kepastian harga baik bagi operator maupun konsumen, jadi sudah jelas dan pasti harganya” kata Ifan.

Dari hasil Sidang Komite, BPH Migas menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga pada jaringan pipa distribusi untuk rumah tangga-1 (RT-1) paling banyak sebesar Rp 4.250/M3 dan untuk Rumah Tangga-2 (RT-2) paling banyak sebesar Rp 6.000/M3.

Sedangkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen pelanggan kecil pada jaringan pipa distribusi untuk Pelanggan Kecil-1 (PK-1) paling banyak sebesar Rp 4.250/M3 dan untuk Pelanggan Kecil-2 (PK-2) paling banyak sebesar Rp 6.000/M3. (pin)

 

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button