Komisi VII Setujui Anggaran Rp6,6 Triliun untuk BRIN, Tenaga Nuklir Mulai Jadi Perhatian

Listrik Indonesia | Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyetujui anggaran BRIN senilai Rp 6,6 triliun untuk tahun anggaran 2022. Dalam anggaran tersebut ada penambahan untuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan Badan Informasi Geospasial.
Dalam keterangan tertulisnya, Juamt (11/6), Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, persetujuan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan BRIN sebgai lembaga riset dan inovasi yang unggul dan dirasakan manfaatnya.
"Kami berharap BRIN melahirkan produk yang bisa dikembangkan menjadi industri kebanggaan nasional seperti alat kesehatan, pertanian, perikanan sampai dengan tenaga nuklir yang mampu menyerap tenaga kerja dan mensubstitusi impor," ujar Eddy.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun meyakini, Indonesia memiliki potensi untuk melahirkan inovasi dan produk bertekonologi tinggi yang mampu bersaing dengan teknologi asing. "Apalagi riset dan inovasi juga menjadi prasyarat bagi kemajuan pesat sebuah bangsa," kata dia.
Eddy berharap, proses pengintegrasian lembaga pemerintah non-kementerian serta fungsi riset dan litbang dari berbagai kementerian/lembaga ke dalam BRIN dapat berjalan lancar. Ia mengatakan, ke depannya BRIN mesti menjadi satu-satunya nakhoda dalam bidang riset dan inovasi di Indonesia.
"Agar arah serta pengembangannya terstruktur dan tertata dengan baik, tanpa inefisiensi kelembagaan dan masalah tumpang tindih peran riset di masa lalu," tuturnya.
Adapun RDP tersebut merupakan rapat pertama antara Komisi VII DPR dengan BRIN sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN. Dalam RDP itu, Komisi VII DPR juga menyepakati penambahan anggaran untuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan Badan Informasi Geospasial senilai total Rp 616 miliar.
0 Komentar
Berikan komentar anda