AGENDA
Trending

Dukung Kemajuan UMKM Desa, Pertamina Patra Niaga Bidik 10.000 Pertashop Tahun Ini

Dukung Kemajuan UMKM Desa, Pertamina Patra Niaga Bidik 10.000 Pertashop Tahun Ini
Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, Dr. Ir. Milton Pakpahan, MM (tengah) saat berdiskusi dengan Tim Redaksi Listrik Indonesia. (Foto: R Akmal/Listrik Indonesia)

Listrik Indonesia | PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading PT Pertamina (Pertamina) yang menjalankan bisnis hilir induk usaha dengan bisnis barunya yakni Pertashop, Pertamina Patra Niaga menargetkan 10.000 titik Pertashop pada tahun 2021.

Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, Milton Pakpahan menjelaskan, Pertamina kian gencar mendorong ekspansi Pertashop di tahun ini. Bahkan ada rencana penambahan unit yang akan dilakukan di tahun ini. Dalam catatanya per 18 April 2021, sebanyak 1.670 unit Pertashop yang telah beroperasi.

“Rencana untuk penambahan Pertashop tahun ini, sebanyak 10.000 unit dan juga ada penambahan SPBU,” ujarnya kepada Listrik Indonesia di kantornya, Selasa, (10/4/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa kehadiran Pertashop membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) desa, baik bisa dikelola secara kelompok, BUMDES dan perorangan. Nantinya, Pertashop ini untuk One Village One Outlet (OVOO) atau satu desa, satu Pertashop. Tujuannya untuk memastikan aksesibilitas dan ketersediaan energi yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

“Kalau dalam satu desa ada permintaan lebih, Pertamina akan mengevaluasinya sesuai dengan kriteria. Jadi kami sekaligus mendekatkan produk-produk dari Pertamina ke masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno menjelaskan bahwa skema bisnis dari Pertashop adalah Dealer Owned Dealer Operate (DODO) yakni investasi dan biaya operasinya secara penuh ditanggung mitra. Ada tiga tipe kemitraan Pertashop yaitu tipe Gold berkapasitas 3 kilo liter, Platinum 10 kilo liter, dan Dimond 10 kilo liter.

"Investasi sepenuhnya ditanggung oleh mitra, termasuk di dalamnya pengadaan lahan dan perizinan," terang Putut.

 


Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button