BPPT dan Dirjen Gatrik Siap Gaungkan Kendaraan Listrik

Listrik Indonesia | Indonesia kini telah memasuki era kendaraan listrik, keberadaan kendaraan listrik tak sekadar menjadikan udara lingkungan lebih bersih, lebih dari itu keberadaan kendaraan listrik untuk mengatasi permasalahan oversupply daya listrik.
Dua instansi Pemerintah yaitu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan siap mendukung implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Dalam pengembangan KLBB, Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi yang ditetapkan pada 8 Agustus 2019.
Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material (TIEM) BPPT Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi menjelaskan, dalam pengembangan KBLBB harus mampu dan sesegara mungkin dilakukan. Pasalnya, regulasi dan ekosistem kendaraan listrik sudah tersedia. Menurutnya, KBLBB secara komponen tidak serumit kendaraan yang menggunakan internal combustion engine (ICE).
“Begitu juga dengan charging station untuk kendaraan listrik. Kita mampu untuk melakukannya, seperti rectifier untuk charging station sudah mampu diproduksi oleh PT Len Industri (Persero), tinggal merubah arus listrik AC ke DC. Potensi yang ada ini jika kita berikan demand pasti bisa berjalan. Dan saya berharap demand KBLBB segera tumbuh di Indonesia,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan, kendaraan bermotor listrik merupakan salah satu tren transportasi terkini yang mengubah gaya hidup kita. Setelah menunggu sekian lama sejak awal pembahasannya, akhirnya pada 8 Agustus 2019 lalu telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
BPPT sendiri turut memberikan andil dalam memberikan edukasi maupun sosialisasi untuk memperdalam pemahaman masyarakat Indonesia terhadap Kendaraan Bermotor Listrik yang merupakan salah satu contoh disruptive technology terbaru, yang dikemas dalam sebuah event besar Indonesia Electric Motor Show (IEMS) pada 2019 lalu. Rencananya IEMS 2021 akan kembali di gelar pada November yang akan diselenggarakan di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (BP2TKE), Serpong.
"Waktu kami menggelar IEMS 2019 sangat antusias yang ikut dari perusahaan otomotif dan perusahaan pendukungnya karena ini pertama kali ada di Indonesia. Insha Allah IEMS 2021 akan kembali digelar," tuturnya.
Dukungan terhadap KBLBB juga datang dari Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana mengatakan, untuk mendukung kendaraan listrik Kementerian ESDM telah membuat Permen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB. Sebagai tahap awal, Ditjen Ketenagalistrikan memperkenalakan contoh Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Kantor Ditjen Ketenagalistrikan.
“Sebagai stakeholders kita harus memberi contoh kepada masyarakat dengan menggunakan kendaraan listrik. Kendaraan KBLBB bukan hanya ramah lingkungan saja, tetapi juga bisa mengatasi permasalahan oversupply listrik, sehingga permintaan akan listrik PLN meningkat begitu pula dengan ekeonomi Negara,” ujarnya saat diwawancarai Listrik Indonesia. Rabu, (19/5).
Rida berharap masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik baik itu motor maupun mobil. Dan Indonesia ke depan bisa menjadi raja baterai kendaraan listrik berikut komponen lokalnya.
0 Komentar
Berikan komentar anda